Detail Interest Area

Fraud and Ethics


Fraud and Ethics 

Pengertian Fraud

Menurut Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Fraud atau kecurangan adalah suatu tindakan yang disengaja oleh satu individu atau lebih dalam manajemen atau pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, karyawan, dan pihak ketiga yang melibatkan penggunaan tipu muslihat untuk memperoleh suatu keuntungan secara tidak adil atau melanggar hukum.

Singkatnya Fraud adalah suatu kecurangan yang terjadi ketika akuntan sengaja salah saji laporan keuangan untuk memperoleh suatu keuntungan.

Ada 2 jenis penipuan yang mungkin terjadi:

  • Pelaporan keuangan yang curang
  • Pelaporan keuangan yang curang melibatkan salah saji yang disengaja atas jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk tujuan menipu penggunaan laporan keuangan.
  • Penyalahgunaan Aset
  • Penyalahgunaan aset melibatkan pencurian aset perusahaan sehingga penyelewengan aset juga sering menyebabkan kecurangan dalam pelaporan keuangan.

Kecurangan Pelaporan Keuangan

Pelaporan keuangan yang curang dapat dilakukan dengan metode berikut:

  • Memanipulasi, memalsukanm atau mengubah catatan akuntansi yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan.
  • Penyajian yang salah atau dengan sengaja menghilangkan transaksi atau informasi penting dari laporan keuangan.
  • Kesengajaan penerapan prinsip akuntansi yang terkait dengan jumlah, klasifikasi, atau unsur-unsur laporan keuangan.

Beberapa teknik yang digunakan oleh manajemen untuk menyelesaikan pengabaian pengendalian ini meliputi metode berikut:

  • Mencatat entri jurnal fiktif untuk memanipulasi hasil operasi (yang sering terlihat pada akhir periode waktu akuntansi.
  • Asumsi yang berubah secara tidak tepat yang digunakan untuk mengestimasi saldo akun.
  • Menghilangkan, memajukan atau menunda pengakuan peristiwa yang telah terjadi sepanjang tahun.
  • Menyembunyikan atau tidak mengungkapkan fakta yang dapat mempengaruhi jumlah yang dicatat dalam laporan keuangan.
  • Terlibat dalam transaksi kompleks yang terstruktur untuk menggambarkan posisi keuangan atau kinerja keuangan perusahaan secara keliru.
  • Mengubah catatan dan istilah yang terkait dengan transaksi yang signifikan dan tidak biasa.

Penyalahgunaan Aset

Penyalahgunaan Aset dapat dilakukan dengan cara berikut:

  • Menggelapkan uang tunai ke rekening bank pribadi
  • Mencuri aset atau kekayaan intelektual (mencuri inventaris, mencuri barang bekas untuk dijual kembali, memberikan data teknologi kepada pesaing untuk pembayaran)
  • Menyebabkan perusahaan membayar barang atau jasa yang tidak diterima
  • Menggunakan aset perusahaan untuk kepentingan pribadi.

Fraud Triangle

Tiga kondisi hadir ketika salah satu jenis penipuan terjadi:

Tekanan (Pressure)

Tekanan utuk melakukan kecurangan mungkin timbul ketika manajemen berada di bawah tekanan dari sumber-sumber dalam perusahan atau di luar perusahaan untuk mencapai hasil keuangan tertentu.

Kesempatan (Opportunity)

Kesempatan untuk melakukan kecurangan terjadi ketika seorang karyawan percaya bahwa pengendalian internal dapat diabaikan atau ketika pengendalian internal tidak ada.

Rasionalisasi (Rationalization)

Kemampuan untuk merasionalisasi melakukan penipuan berarti bahwa individu memiliki sikap, karakter, atau seperangkat nilai-nilai etika yang memungkinkan mereka untuk melakukan penipuan.

 

Fraud Pentagon Theory

Perluasan dari model Fraud Triangle yang dikembangkan Donald Cressey. Awalnya memiliki 3 sifat umum yang hadir pada saat fraud terjadi yaitu pressure, opportunity, dan rationalization. Kemudian Crowe’s mengambangkan model fraud menjadi 5 elemen:

  • Pressure (tekanan yang dirasakan mengacu pada faktor-faktor yang menyebabkan perilaku tidak etis)
  • Opportunity (peluang diciptakan oleh kontrol yang tidak efektif atau sistem tata kelola yang memungkinkan individu untuk melakukan penipuan organisasi)
  • Rationalization (konsep ini menunjukkan bahwa perilaku harus merumuskan beberapa gagasan yang dapat diterima secara moral kepadanya sebelum terlibat dalam perilaku yang tidak etis)
  • Competence (situasi yang memiliki sifat atau keterampilan dan kemauan yang diperlukan bagi orang tersebut untuk melakukan penipuan)
  • Arrogance (bagaimana sesorang berpikir bahwa dia mampu berbuat curang)

Peran Tata Kelola Perusahaan Dalam Mencegah Fraud

Mencegah Fraud

Tujuannya yaitu mengarahkan dan mengendalikan suatu perusahaan. Dalam mencegah terjadinya fraud pada laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi, diperlukan peranan aktif Komite Audit dalam hal yang berhubungan dengan laporan keuangan. Serta bertanggung jawab memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang telah dibuat dapat memberikan gambaran yang sebenarnya tentang hal-hal yang berhubungan dengan kondisi keuangan, hasil usaha, dan rencana dan komitmen jangka panjang. Pada saat penipuan ditemukan, uang tidak dapat dikembalikan atau peluang untuk memulihkan jumlah penuh kerugian sangat tipis. Selain itu, mahal dan memakan waktu untuk menyelidiki penipuan terutama yang melibatkan operasi multinasional skala besar. Namun, jika fokusnya adalah pada pencegahan penipuan, maka semua kerugian moneter, waktu, dan upaya untuk merekonstruksi transaksi penipuan, melacak pelaku, dan mendapatkan kembali dana yang hilang sehingga dapat diselamatkan. (Nawa & CA)

Sumber:

  • Duska, R., B. S. Duska, J. Ragatz. 2018. Accounting ethics. 3rd edition. John Wiley & Sons: UK
  • Stuart, I., B. Stuart, and L. J. T. Pedersen. 2014. Accounting Ethics. John Wiley & Sons: UK (STUART)
  • IAI, IAPI, dan IAMI. 2020. Kode Etik Akuntan Indonesia (KODE ETIK)
  • Abdullahi, R. and N. Mansor. 2015. Fraud Triangle Theory and Fraud Diamond Theory: Understanding the Convergent and Divergent For Future Research. International Journal of Academic Research in Accounting, Finance and Management Sciences. Vol. No. 4: 38-45. (AM)
  • Sia, Santiago. 2008. Ethics and Religion. New Blackfriars Vol. 89, No. 1024, pp. 702-709 (SANTIAGO)
  • Juliyani, Erly. 2016. Etika Bisnis Dalam Persepektif Islam. Jurnal Ummul Qura. Vol VII, No.1, hal: 63-74.