Rapat Koordinasi Teknis Manajemen Eksekutif IAI Wilayah Berlangsung Secara Online
Rapat Koordinasi Teknis IAI Wilayah 5 Juli 2024: Penguatan Standar dan Kompetensi Akuntan Profesional
Jakarta, 5 Juli 2024 – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah mengadakan rapat koordinasi teknis manajemen eksekutif secara online pada tanggal 5 Juli 2024. Rapat ini bertujuan untuk membahas strategi penguatan standar pendidikan dan kompetensi akuntan profesional di Indonesia, sejalan dengan rencana strategis (RENSTRA) IAI periode 2022-2026.
Rapat yang dihadiri oleh para pengurus dan anggota IAI dari berbagai wilayah ini, dibuka dengan presentasi mengenai RENSTRA IAI 2022-2026. Rencana strategis ini mencakup visi, misi, dan tujuan organisasi untuk lima tahun ke depan, dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan akuntansi di Indonesia.
Materi Penting dalam Rapat:
- RENSTRA IAI 2022-2026
- Visi, misi, dan tujuan organisasi yang menekankan pada peningkatan kualitas dan kompetensi akuntan profesional di Indonesia.
- Penjelasan tentang definisi akuntan profesional menurut International Federation of Accountants (IFAC) dan pentingnya standar pendidikan internasional dalam mencetak akuntan yang kompeten.
- Gambaran tentang berbagai tingkatan dan jalur yang dapat ditempuh untuk menjadi Chartered Accountant (CA) di Indonesia, termasuk program Associate Chartered Accountant (ACA) dan Business & Finance Associate (BFA).
- Persyaratan umum dan khusus untuk mengikuti ujian CA Indonesia, termasuk bagi warga negara asing.
- Proses dan syarat untuk pengakuan kesetaraan kompetensi bagi berbagai tingkatan ujian akuntan profesional, serta bagi direktur, dosen lulusan S3, guru besar akuntansi, dan pemegang sertifikasi dari asosiasi internasional.
- Informasi mengenai sertifikasi keahlian khusus yang ditawarkan oleh IAI untuk meningkatkan kompetensi akuntan di bidang-bidang tertentu.
- Kebijakan terkait pelatihan dan sertifikasi yang diatur oleh DPN IAI, serta larangan bagi IAI Wilayah untuk bekerjasama dengan entitas lain dalam pelatihan dan sertifikasi.
- Peran dan tanggung jawab asosiasi profesi di sektor keuangan sesuai dengan Undang-Undang P2SK.
Rapat koordinasi teknis ini diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas bagi para pengurus dan anggota IAI dalam meningkatkan standar dan kompetensi akuntan di Indonesia. Dengan materi yang komprehensif dan strategi yang tepat, IAI berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan profesi akuntansi di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan kegiatan IAI, silakan kunjungi situs resmi di www.iaiglobal.or.id atau hubungi melalui email di [email protected].
Informasi terkait Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Timur dapat diakses melalui iaijawatimur.or.id